“Kita Perangi Korupsi !!” mungkin semua sering
mendengar kalimat-kalimat slogan seperti ini pada iklan tv, baliho, dan
lain-lain. Ya, pada masa sekarang ini di Indonesia, khususnya pihak pemerintah
memang lagi gencar-gencarnya membicarakan dan mengusut kasus korupsi yang
dilakukan pihak-pihak tertentu sebagai pelaku tindakan kriminal ini. Dan
baru-baru ini juga ada beberapa asumsi atau pendapat bahwa tindakan yang dilakukan
oleh hukum negara adalah memberi hukuman mati sebagai hukuman terberat koruptor
agar memiliki efek jera terhadap korupsi. Hal ini tentunya mengundang pro dan
kontra dari masyarakat. Ada yang berpendapat bahwa hukuman ini sangat baik
diterapkan agar tidak ada lagi koruptor-koruptor di masa depan, tetapi disisi
lain berpendapat hal ini merupakan pelanggaran terhadap HAM dan tidak sesuai
dengan hukum di Indonesia. Ditinjau dari segi kejahatannya, saya rasa hukuman
mati merupakan hukuman yang benar. Karena, korupsi merupakan tindakan kejahatan
dengan cara membunuh orang lain secara tidak langsung. Terutama apabila
kasusnya adalah korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah yang kita ketahui
memakan uang rakyat. Dan pejabat tersebut menggunakan uang rakyat sebagai
penimbun kekayaan sendiri, dan berfoya-foya menggunakan uang yang bukan hak
miliknya tersebut.
Disamping itu, kita lihat bahwa apabila koruptor
diadili dengan hukuman mati, bagaimana nasib keluarganya, suami atau istrinya,
terutama bagi anaknya. Tentu psikologi keluarga akan tertanggu dengan masalah
tersebut. Tetapi, kembali lagi bahwa ketika ia melakukan kejahatan itu ia harus bertanggung jawab akan tindakannya,
termasuk pada keluarganya.
Lalu, bagaimana solusinya? Dalam diskusi bersama
teman-teman saya, akhirnya kami sepakat bahwa tindakan yang mungkin dapat
diterapkan dan dilakukan sekarang pada hukum di Indonesia adalah dengan
memiskinkan koruptor atau penjatuhan mental bagi si koruptor dan tentunya
dengan pelaksana hukum yang bersih dari KKN pula. Metode ini juga dirasa dapat
meyakinkan bagi semua orang untuk tidak melakukan korupsi dan mengatakan “Tidak
pada Korupsi”. Oleh karena itu, jangan melakukan hal yang tidak baik karena
akan berdampak pada lingkungan disekitar kita. Ada pepatah mengatakan bahwa
apabila kita menabur kebaikan maka kebaikan pula yang akan kita tuai, dan
sebaliknya apabila kita menabur keburukan maka keburukan pula yang akan kita
tuai.
0 komentar:
Posting Komentar